RemotePC

      RemotePC™ DPA - Exhibit 2

      Tautan terkait
      • Syarat dan Ketentuan
      • Kebijakan Privasi
      • Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima
      • GDPR
      • Kepatuhan

      Lampiran 2 - Kontrol Keamanan

      RemotePC akan menerapkan kontrol yang tercantum di bawah ini atau yang setara selama masa berlaku DPA ini:

      1. Kontrol Akses. Pemroses Data akan menerapkan langkah-langkah yang sesuai untuk mencegah orang yang tidak berwenang memperoleh akses ke peralatan pemrosesan data. Hal ini akan dilakukan dengan:

      • Otorisasi akses untuk karyawan dan pihak ketiga
      • Kartu akses dan kartu masuk
      • Pembatasan kunci
      • Persyaratan untuk pihak ketiga
      • Mengidentifikasi orang-orang yang memiliki akses berwenang
      • Perlindungan dan pembatasan pintu masuk dan pintu keluar
      • Menetapkan area keamanan
      • Mengamankan bangunan (misalnya, sistem alarm keamanan)

      2. Kontrol Akses ke Data. Pemroses Data berkomitmen bahwa orang yang berhak menggunakan sistem pemrosesan data hanya akan mengakses Data Pribadi Pelanggan dalam ruang lingkup dan sejauh yang dicakup oleh izin/otorisasi akses masing-masing.

      • Penguncian workstation
      • Persyaratan otorisasi pengguna
      • Kewajiban kerahasiaan
      • Mengendalikan penghancuran media data
      • Proses untuk pengembangan dan peluncuran program

      3. Kontrol Pengguna. Pemroses Data akan menerapkan langkah-langkah yang sesuai untuk mencegah sistem pemrosesan datanya digunakan oleh orang yang tidak berwenang, termasuk pembacaan, penyalinan, perubahan, atau penghapusan data dan media data yang tersimpan secara tidak sah. Hal ini akan dilakukan dengan:

      • Persyaratan otorisasi akses
      • Pencatatan kejadian dan aktivitas
      • Workstation dan/atau pengguna khusus
      • Autentikasi personel yang berwenang
      • Penggunaan enkripsi bila dianggap sesuai oleh Pemroses
      • Mengendalikan penghapusan media data
      • Mengamankan area tempat media data berada
      • Persyaratan autentikasi mencakup kewajiban kata sandi yang kuat dan perubahan kata sandi secara berkala.
      • Menonaktifkan akun yang tidak aktif dalam waktu 60 hari.
      • Jika sesi tidak aktif selama lebih dari 15 menit, pengguna harus melakukan autentikasi ulang untuk mengaktifkan kembali terminal atau sesi.
      • Persyaratan autentikasi Akses Jarak Jauh.